Wednesday, February 8, 2023

Persyaratan Rekomendasi PBI KIS Pengalihan KIS Mandiri Kelas 3 Ke PIB

Persyaratan Rekomendasi PBI KIS Pengalihan KIS Mandiri Kelas 3 Ke PIB

Portal Rembang | Persyaratan Rekomendasi PBI KIS Pengalihan KIS Mandiri Kelas 3 Ke PIB

Kepesertaan BPJS KIS secara mandiri kelas 3 minimal sudah 1 tahun kepesertaannya dan lunas BPJS KIS mandiri kelas 3 sampai yang bersangkutan melakukan pengaliha. syarat pengalihan BPJS KIS mandiri KIS 3 ke BPJS KIS - PIB sebagai berikut : 
  1. surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa dengan masing-masing nama yang diajukan dan di beri keterangan : pengalihan BPJS mandiri kelas 3 ke PBI (KIS) dan masuk atau tidak dalam DTKS
  2. Bukti / struk pelunasan iuran BPJS kesehatan asli
  3. fotokopi KTP atau akta kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP) dan kartu keluarga (KK)
  4. fotokopi kartu BPJS kesehatan per masing - masing nama yang akan diajukan pengalihan
  5. persyaratan pengalihan PBI KIS difotokopi rangkap 2

Mal Pelayanan Publik Rembang

Lokasi Mal Pelayanan Publik Rembang di google map


Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat

Related Posts