Sunday, December 25, 2022

Persyaratan Khusus Perangkat Desa Menurut Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021

Persyaratan Khusus Perangkat Desa Menurut Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021

Persyaratan Khusus Perangkat Desa Menurut Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021

Portal Rembang | Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah mempunyai kemampuan mengoperasikan (praktik) komputer yang mendukung pelaksanaan tugas.


Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat

Related Posts