Portal Rembang | Prosentase Skor Seleksi Perangkat Desa Menurut Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021
pasal 12 ayat 4
(4) Seleksi ujian tertulis, praktik komputer dan wawancara sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), diberikan skor sebagai berikut :
a. ujian tertulis dengan skor maksimal 60 (enam puluh);
b. ujian praktik komputer dengan skor maksimal 30 (tiga puluh);
c. wawancara dengan skor maksimal 10 (sepuluh).
- Grup WhatsApp Lowongan Rembang : KLIK DI SINI !
- Download file : KLIK DI SINI !
- Sumber : https://jdih.rembangkab.go.id/perbup-no-12-2021-perubahan-kedua-perbup-no-16-th-2017-ttg-perangkat-desa/
Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat