Monday, December 26, 2022

Persyaratan Reaktivasi Peserta PBI-JK BPJS Kesehatan Rembang Yang Nonaktif

Persyaratan Reaktivasi Peserta PBI-JK BPJS Kesehatan Rembang Yang Nonaktif

Portal Rembang | Persyaratan Reaktivasi Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rembang Yang Nonaktif
  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran / Kartu Identitas Anak (KIA)
  4. Fotokopi JKN-KIS (kartu BPJS)
  5. Surat rekomendasi reaktivasi dari Dinsos PPKB

BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang

  • Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.23, Kutoharjo, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219
  • Telepon : (0295) 693-421
  • Website : bpjs-kesehatan.go.id

Lokasi BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang di google map


Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat


Related Posts