Portal Rembang | Persyaratan Rekomendasi PBI KIS BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang Untuk Pengajuan Baru
- surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa dengan masing masing nama yang diajukan dan diberi keterangan : pengajuan BPI-JK (KIS) dan masuk atau tidak dalam DTKS
- fotokopi KTP atau akta kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)
- fotokopi kartu keluarga (KK)
- fotokopi kartu KIS bagi anggota keluarga yang sudah mempunyai KIS
- persyaratan pengajuan baru PBI-KIS difotokopi rangkap 2
- Sumber : @malpelayananpublik.rembang
BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.23, Kutoharjo, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219
- Telepon : (0295) 693-421
- Website : bpjs-kesehatan.go.id
Lokasi BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang di google map
Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat