BAB III
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 3
Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
- Grup WhatsApp Lowongan Rembang : KLIK DI SINI !
- Download file : KLIK DI SINI !
- Sumber : https://jdih.rembangkab.go.id/perbup-no-16-2022-tata-cara-pemilihan-dan-pemberhentian-kepala-desa/
Chat WhatsApp : 0831-2400-9448 untuk info Portal Rembang dengan mudah & cepat